Sesan: Antara Tradisi dan Makna Filosofi di Tengah Arus Modernitas

Terdapat dua sistem kekerabatan dan perkawinan masyarakat adat Lampung; yaitu adat Saibatin dan adat Pepadun. Bentuk perkawinan adat pada masyarakat Lampung Pepadun mengikuti garis keturunan bapak (patrilineal), yaitu dengan memberi uang seghah kepada pihak perempuan untuk menyiapkan sesan (seserahan) berupa alat-alat keperluan rumah tangga. Besaran sesan ini dapat di sesuaikan dari seberapa banyak uang seghah yang ditinggalkan saat larian atau saat lamaran.

Sedangkan kekurangannya menjadi tanggungan dari keluarga dan kerabat dari mempelai perempuan. Dalam pelaksanaannya tidak jarang besaran sesan melebihi seghah yang diberikan pihak calon mempelai laki-laki. Sesan sebagai barang bawaan dari pihak calon pengantin wanita berupa kebutuhan rumah tangga, dibawa kerumah mempelai laki-laki sebagai bekal menjalani kehidupan rumah tangga.

Sebagai masyarakat Lampung, melestarikan tradisi bukanlah beban masa lalu, melainkan warisan nilai yang bisa menjadi penuntun moral di masa kini. Dalam dunia yang terus bergerak maju dan berubah dengan cepat, menjaga tradisi berarti menjaga akar identitas sekaligus nilai-nilai yang menyatukan kita sebagai bagian dari sebuah komunitas. Salah satu tradisi yang penuh makna dan tetap terjaga hingga hari ini adalah sesan sebagai bagian penting dalam prosesi adat pernikahan masyarakat Lampung.

Bagi masyarakat Lampung, sesan lebih dari sekadar seremonial. Ia bukan hanya aktivitas membawa barang dari pihak calon pengantin pria ke pihak perempuan, tetapi juga wujud konkret dari rasa hormat, tanggung jawab, serta penghargaan terhadap nilai-nilai sosial, budaya, dan kehormatan keluarga.

Sesan adalah bahasa simbolik yang kaya akan makna, di mana setiap benda yang dibawa, setiap langkah prosesi, dan setiap ucapan yang dilontarkan mengandung pesan-pesan moral yang mendalam.
Secara historis, tradisi sesan mencerminkan filosofi luhur yang mengakar kuat dalam masyarakat Lampung. Di balik bingkisan dan hantaran yang diberikan, tersimpan pesan bahwa pernikahan bukanlah urusan dua individu semata. Ia merupakan peristiwa sosial yang melibatkan dua keluarga besar, dan karenanya, harus dijalani dengan niat baik, komitmen, dan rasa tanggung jawab.

Sesan menjadi simbol kesiapan calon mempelai pria untuk membangun rumah tangga, sekaligus menunjukkan itikad untuk menghormati perempuan dan keluarga besar calon mempelai perempuan.
Lebih jauh, sesan juga mempertegas posisi perempuan dalam adat Lampung. Ia bukan hanya “pihak yang dinikahi”, tetapi sosok yang dihormati dan dijunjung tinggi nilainya dalam struktur sosial. Hal ini mencerminkan bagaimana masyarakat Lampung, melalui tradisi, telah meletakkan nilai-nilai penghormatan terhadap perempuan secara simbolis dan fungsional.
Namun, tak bisa dipungkiri bahwa seiring dengan laju modernisasi, praktik sesan mengalami berbagai penyesuaian.

Perubahan gaya hidup, tekanan ekonomi, dan pandangan praktis dari generasi muda membuat sebagian masyarakat mulai menyederhanakan pelaksanaan sesan. Ada yang mengurangi jumlah hantaran, menyingkat prosesi adat, atau bahkan mengabaikan sebagian elemen simboliknya. Hal ini tidak berarti menghilangkan sebagian tradisi, melainkan sebagian orang menganggap beberapa hal disesuaikan dengan gaya hidup modern yang serba praktis.

Meski demikian, dapat dipahami bahwa esensi sesan tetap dapat dijaga dan bahkan diperkuat. Inti dari sesan bukan terletak pada seberapa banyak barang yang dibawa atau seberapa megah prosesi yang dilangsungkan, melainkan pada makna dan niat yang terkandung di dalamnya: penghormatan antar keluarga, komunikasi yang tulus, dan tanggung jawab sosial dalam membangun ikatan pernikahan. Ketika nilai-nilai ini dipahami dengan benar, maka sesan tetap bisa dijalankan meski dalam bentuk yang lebih sederhana.

Dalam konteks masyarakat multikultural seperti Indonesia, tradisi sesan memiliki makna yang semakin penting. Ia bukan hanya warisan lokal, tetapi juga ruang dialog antarbudaya, menanamkan gotong royong, saling membantu dan meringankan yang memperkaya relasi sosial. Dalam pernikahan lintas suku, misalnya, nilai-nilai dalam sesan bisa menjadi titik temu budaya tempat di mana perbedaan tidak dipertentangkan, melainkan dirayakan.

Melalui sesan, dua keluarga dari latar belakang berbeda bisa saling mengenal, belajar saling menghormati, dan membangun ikatan yang lebih kuat.
Sebagai masyarakat, penting untuk merevitalisasi tradisi seperti sesan melalui pendekatan pendidikan budaya yang kontekstual. Bisa jadi generasi muda hari ini, tidak lagi mengenal atau memahami nilai-nilai lokal yang diwariskan oleh leluhurnya. Mereka tumbuh dalam dunia global yang cenderung menstandarisasi budaya dan menggeser nilai-nilai lokal ke pinggiran.

Karena itu, pendidikan tidak boleh berhenti hanya pada aspek keilmuan modern, tapi juga harus memberi ruang bagi pengenalan budaya lokal sebagai bagian dari pembentukan karakter dan identitas generasi bangsa.

Melalui diskusi di ruang tertentu misal kelas,kampus, kegiatan lapangan, hingga kolaborasi dengan tokoh adat dan komunitas lokal, mereka dapat dikenalkan pada makna-makna simbolik di balik tradisi. Mereka perlu memahami bahwa tradisi bukanlah penghambat kemajuan, melainkan sumber nilai, etika, dan identitas. Tradisi seperti sesan bisa menjadi bahan pembelajaran lintas disiplin mulai dari studi antropologi, komunikasi, hingga hukum adat dan kewarganegaraan.

Sebagai masyarakat Lampung, rasa memiliki menjadi tanggung jawab moral untuk menjaga agar tradisi sesan tidak hanya sekadar dilestarikan dalam bentuk ritual, tetapi juga dipahami dan dimaknai ulang sesuai zaman. Kita perlu membuka ruang dialog antara pelaku adat dan generasi muda agar ada kesinambungan nilai yang sehat, adaptif, dan tetap bermakna. Yang harus disadari, sesan tidak harus kaku atau mahal. Ia bisa disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dan kondisi sosial, tanpa kehilangan makna dasarnya. Di tengah modernitas yang cenderung memisahkan individu dari akar budayanya, sesan justru hadir sebagai pengingat bahwa dalam setiap ikatan terutama pernikahan ada nilai yang harus dijaga: rasa hormat, keikhlasan, tanggung jawab, dan kekuatan sosial yang menyatukan.

Tradisi adalah cermin peradaban. Jika kita mampu menjaga nilai-nilainya dengan bijak, maka kita tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memperkuat fondasi sosial bangsa. Geertz dalam karyanya The Interpretation of Cultures menuliskan pentingnya memahami kebudayaan melalui lensa lokal, serta bagaimana nilai-nilai tradisional berperan dalam pembentukan identitas masyarakat. Maka mari kenalkan tradisi dan budaya local kepada generasi muda, agar makna filosofisnya tidak tergerus oleh arus modernitas.