Urgensi Moderasi Beragama di Era Kontemporer

Dalam konteks masyarakat yang semakin global dan majemuk, isu moderasi beragama (wasathiyyah) menjadi semakin relevan dan krusial. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan atau kebenaran ajaran agama, melainkan menekankan pada keseimbangan, keadilan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Dalam Islam, konsep ini sangatlah sentral, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah: 143, “Dan demikianlah Kami menjadikan kamu (umat Islam) umat yang pertengahan (wasath)…” Pendidikan Islam, sebagai instrumen fundamental dalam membentuk karakter dan pemahaman keagamaan individu, memegang peran strategis dalam menanamkan dan menginternalisasi nilai-nilai moderasi ini. Oleh karena itu, esai ini akan membahas urgensi moderasi beragama dan bagaimana Pendidikan Islam menjadi media utama untuk mewujudkannya.

Globalisasi dan digitalisasi telah mempertemukan berbagai pandangan, budaya, dan keyakinan dalam ruang yang nyaris tanpa batas. Situasi ini rentan memicu gesekan, misunderstanding, dan bahkan konflik jika tidak diimbangi dengan sikap yang moderat. Ekstremisme, baik yang bersifat radikal maupun liberal, seringkali muncul dari pemahaman agama yang tekstualis semata atau justru terlalu longgar. Moderasi beragama hadir sebagai jalan tengah untuk menghindari kedua ekstrem tersebut. Ia mengajak umat beragama untuk berpegang teguh pada ajaran inti (ushuluddin) sambil bersikap fleksibel dan bijaksana dalam persoalan cabang (furu’iyyah) serta dalam interaksi sosial. Dalam konteks Indonesia yang bhineka, moderasi beragama adalah pilar utama untuk menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa.

Pendidikan Islam sebagai Fondasi Moderasi Beragama

Pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada transfer ilmu (ta’lim) tetapi juga pada pembentukan karakter (tarbiyah) dan internalisasi nilai (ta’dib). Sebagai fondasi, Pendidikan Islam dapat menanamkan moderasi melalui beberapa pendekatan:

  1. Pemahaman Sumber Ajaran yang Komprehensif: Pendidikan Islam harus mengajarkan untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah secara utuh dan kontekstual. Siswa didorong untuk tidak hanya membaca teks (nash) tetapi juga memahami latar belakang turunnya (asbabun nuzul), kaidah bahasa Arab, serta pendapat berbagai ulama (khilafiyah). Pendekatan ini mencegah pemahaman yang sempit dan literal, serta membuka wawasan tentang keragaman interpretasi dalam Islam.
  2. Penekanan pada Nilai Universal Islam: Nilai-nilai seperti keadilan (‘adl), kasih sayang (rahmah), kebijaksanaan (hikmah), dan toleransi (tasamuh) harus menjadi ruh dalam setiap materi pembelajaran. Kisah-kisah Nabi yang penuh hikmah dalam berinteraksi dengan pemeluk agama lain, seperti Piagam Madinah, menjadi contoh nyata bagaimana Islam mempraktikkan moderasi dan pengakuan terhadap pluralitas.
  3. Pengembangan Akhlakul Karimah: Pendidikan akhlak adalah jantung dari Pendidikan Islam. Sikap moderat sangat sejalan dengan akhlak terpuji seperti rendah hati (tawadhu’), sabar, dan menghargai orang lain. Seorang muslim yang berakhlak mulia akan menghindari sikap merasa paling benar sendiri (ghuluw) dan mampu menghormati perbedaan pendapat.
  4. Metodologi Pembelajaran yang Dialogis: Proses belajar-mengajar di lembaga Pendidikan Islam harus bergeser dari metode ceramah satu arah yang dogmatis menjadi dialog dan diskusi yang partisipatif. Hal ini melatih siswa untuk berpikir kritis (critical thinking), mendengarkan pendapat yang berbeda, dan menyampaikan argumentasi dengan cara yang santun.

Meski memiliki peran strategis, Pendidikan Islam dalam mempromosikan moderasi beragama menghadapi sejumlah tantangan. Kurikulum yang masih berat pada hafalan dan kurang pada pendalaman makna, kompetensi guru yang terbatas, serta pengaruh paham keagamaan ekstrem dari luar lingkungan pendidikan adalah beberapa di antaranya.

Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya sistematis. Pertama, reorientasi kurikulum yang lebih menekankan pada pemahaman kontekstual, pendidikan perdamaian, dan wawasan kebangsaan. Kedua, peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan berkelanjutan agar mereka mampu menjadi teladan dan fasilitator moderasi beragama. Ketiga, melibatkan peran keluarga dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung, karena pendidikan tidak hanya terjadi di dalam kelas.

Moderasi beragama adalah manifestasi dari ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Dalam sudut pandang Pendidikan Islam, moderasi bukanlah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan yang harus diintegrasikan ke dalam seluruh aspek pendidikan. Melalui pemahaman sumber ajaran yang komprehensif, penekanan pada nilai universal, penguatan akhlak, dan metodologi pembelajaran yang dialogis, Pendidikan Islam dapat melahirkan generasi muslim yang kuat identitas keislamannya, sekaligus inklusif, toleran, dan kontributif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya, upaya meneguhkan moderasi beragama melalui pendidikan adalah investasi terbesar untuk membangun peradaban yang damai, adil, dan berkelanjutan.