Bisakah Artificial Intelligence Sebagai Sarana Penetapan Hukum Fiqih ?
Hukum fiqih adalah salah satu disiplin ilmu dalam studi agama yang melibatkan penafsiran dan penerapan hukum Islam.
Hukum fiqih adalah salah satu disiplin ilmu dalam studi agama yang melibatkan penafsiran dan penerapan hukum Islam.
Pada era digital yang semakin berkembang ini, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu teknologi yang memiliki dampak yang signifikan di berbagai bidang kehidupan.
Pengaruh teknologi dan transformasi digital telah membawa dunia menuju Era 4.0, yang ditandai dengan perubahan yang cepat dan berkelanjutan dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Pesantren di Pesantren telah lama menjadi lembaga pendidikan tradisional di Indonesia yang memainkan peran penting dalam pembentukan karakter dan spiritualitas generasi muda.