Khatib Jum’at Amatir : Menyelami Hakikat Khutbah Jum’at

Shalat jumat merupakan salah satu syariat Islam yang hukumnya wajib dilaksanakan bagi tiap-tiap umat muslim laki-laki dan tidak boleh ditinggalkan tanpa adanya faktor yang mengakibatkan umat muslim tidak memungkinkan untuk menunaikan ibadah shalat jumat, seperti udzur syar’I, namun terdapat beberapa pertanyaan-pertanyaan yang selalu menghantui pikiran saya, yaitu apa sih relevansinya khutbah yang terdapat dalam shalat jumat? dan mengapa harus menjadi rukun sehingga jika sampai tidak dilaksanakan akan berpengaruh pada batalnya shalat jumat?.

Pertanyaan dasar itulah yang melatar belakangi saya mulai menulis esai dengan judul diatas, saya tidak begitu peduli apapun respon yang nanti akan saya terima tentang latar belakang lahirnya pemikiran liar ini, karena saya merasa bahwa ini benar-benar harus disampaikan, melihat pada realitas, bahwa pada saat khutbah jumat berlangsung sekalipun para jamaah shalat jumat pada umumnya tidak mendengarkan isi khutbah dan terlelap tidur. Ironisnya sang khatib ( sebuah sebutan untuk orang yang khutbah ) tidak jarang justru menyampaikan khutbah dengan menggunakan bahasa Arab yang notabene masyarakat Indonesia tidak paham.

Jika kita telaah lebih dalam, maka kita akan mendapati beberapa tujuan dari ditetapkannya khutbah dalam shalat jum’at antara lain, yakni untuk meningkatkan iman dan taqwa, melindungi kaum muslimin, dan mengingatkan agar selalu ingat kepada Allah. Selain itu khutbah jum’at juga dapat dijadikan sebagai sarana pengedukasian umat muslim, oleh karenanya dalam berkhutbah sang khatib diharapkan dapat menyampaikan isi khutbah dengan sangat jelas dan mudah dipahami serta dengan tema khutbah yang relevan dengan keadaan sosial masyarakat.

Nalar Kritis Santri Terhadap Kemajuan Kecerdasan Buatan

Berdasarkan tujuan yang mulia diataslah yang menjadi sebab mengapa umat muslim ketika melaksanakan shalat jumat dilarang untuk melakukan kegiatan yang mulga atau sia-sia, seperti berbicara di waktu sang khatib mulai melakukan khutbahnya atau yang sering terjadi pada masyarakat muslim pada umumnya, yakni tidur di waktu khutbah jumat sedang berlangsung.

Dari sedikit uraian diatas setidaknya dapat memberi sedikit titik terang untuk kita, bahwa semestinya khutbah jumat itu harus benar-benar didengarkan oleh umat muslim dan sang khatib juga harus benar-benar dapat menjadikan khutbah jumat tersebut sebagai sarana untuk memecahkan problematika sosial masyarakat muslim, namun entah karena faktor apa yang menyebabkan khotib-khotib jumat pada umumnya menyampaikan isi khutbah dengan tema yang dapat dikatakan tidak relevan dengan problematika sosial, terlebih berkhutbah dengan hanya menggunakan bahasa Arab, jadi kira-kira pertanyaan sederhananya adalah apa yang akan didapat oleh para jamaah yang awam dengan bahasa Arab?.

Melihat bahwa salah satu tujuan adanya khutbah jumat sebagai sarana edukasi umat muslim, maka yang semestinya dilakukan oleh seorang khatib adalah menyediakan tema-tema yang dapat mencerahkan umat muslim kedepan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Terlebih dewasa ini muncul tantangan-tantangan besar yang akan dialami umat manusia di masa yang akan datang, yakni era revolusi industri 5.0 dimana di era ini jika umat manusia tidak mampu untuk bersaing, maka ia akan benar-benar tereliminasi.

Hal ini justru sangat membahayakan umat muslim, terlebih umat muslim saat ini jauh dari kata maju setelah menelan pil pahit dari runtuhnya peradaban ilmu pengetahuan Islam sejak lima abad lalu. PR umat muslim saat ini adalah mempersiapkan generasi yang siap bersaing, bukan malah disibukkan dengan perdebatan-perdebatan hukum qunut, celana cingkrang, jenggot, dan lain sebagainya yang justru akan memperkeruh keadaan tragis umat muslim.

Sampai di sini perlu ditekankan sekali lagi, bahwa khutbah jumat bukan hanya sekedar untuk menguatkan iman dan taqwa atau hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, melainkan juga untuk mengedukasi umat muslim dengan menyediakan tema-tema yang relevan dengan problematika sosial serta harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami agar para jamaah lebih tertarik untuk mendengarkan serta agar para jamaah dapat tercerahkan, bahwa terdapat tantangan besar untuk umat muslim di masa sekarang sehingga harus segera mempersiapkan diri agar tidak terjerumus dalam kubangan air keruh yang tidak pernah jernih.

Entah respon apa yang akan muncul nantinya atau mungkin sebagian akan menilai bahwa pemikiran saya lahir berkat logical fallacy, sekali lagi saya tidak begitu memperdulikan hal itu. Intinya masalah yang saya paparkan di atas benar-benar nyata diamana khutbah jumat hanya dimaknai sempit dan bisa jadi dangkal, yakni sekedar untuk menggugurkan kewajiban shalat jumat.