Tidak Wajib Skripsi: Langkah Untuk Menumpas Birokrasi Kampus yang Bertele-tele

Yes skripsi dihapus! Ujar teman saya di awal munculnya berita dari Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim. Berita tidak diwajibkannya skripsi sebagai tugas akhir kuliah disambut dengan penuh gempita oleh kebanyakan kalangan mahasiswa. Sempat teman saya bertanya, “Benar nggak sih skripsi dihapuskan? Kalau benarkan oke banget tuh” saya tidak begitu merespon dengan pertanyaan itu, karena menurut saya ini adalah barang lawas yang dijual kembali.

Mengapa saya katakana barang lawas? Yah karena pada dasarnya kebijakan tentang tidak wajibnya skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa sudah sejak dahulu diterapkan di beberapa kampus-kampus Indonesia, misalnya Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di sini mahasiswa tidak diwajibkan skripsi, melainkan boleh diganti dengan menerbitkan jurnal ilmiah nasional. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mahasiswa tidak harus mengerjakan skripsi, melainkan bisa dengan cara mengikuti kegiatan atau membuat kegiatan yang dapat mengharumkan nama universitas.

Aturan ketidak wajibannya mahasiswa untuk membuat skripsi sebagai tugas akhir tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Namun, entah mengapa kebijakan yang baru saja dicetuskan oleh Mas menteri ini ibarat tetesan air hujan yang jatuh pada tanah yang gersang. Yap, seakan Kemendikbud Ristek menjadi malaikat penyelamat. Kebanyakan mahasiswa merasa senang, merasa bisa lulus lebih cepat, sehingga terjebak pada euforia.

Mahasiswa Terjangkit Euforia

Merasakan kesenangan yang berlebihan. Yap, itulah yang dimaksud euforia. Saya kira yang akan menyambut dengan penuh kesenangan hanya segelintir mahasiswa saja, namun nyatanya tidak. Hampir semua mahasiswa merasakan hal yang sama. Mereka dipenuhi dengan kesenangan dan kegembiraan. Mungkin yang mereka bayangkan adalah dapat lulus kuliah dengan cara leha-leha. Padahal tidak demikian.

Pengonsumsian informasi yang kurang jelas dari kebanyakan mahasiswa menghantarkan langkah dari Kemendikbud Ristek ini menjadi isu yang melenceng jauh dari esensi yang dimaksud oleh Kemendikbud Ristek itu sendiri. Inilah yang perlu diluruskan, bahwa bukan skripsi dihapuskan, melainkan tidak diwajibkan lagi. Nantinya, pihak kampus itu sendirilah yang memiliki kebijakan melalui Kaprodi masing-masing, tantang apakah mahasiswanya akan tetap mengerjakan skripsi atau tidak.

Artinya, jika Kaprodi dari kampus kalian tetap mewajibkan anda untuk membuat skripsi, maka meskipun anda harus bersujud 7 hari berturut-turut atau menangis darah pun tidak akan berdampak apa-apa. Kemudian, jika Kaprodi anda tidak mewajibkan anda untuk membuat skripsi, maka sebagai gantinya anda diwajibkan untuk mengerjakan proyek yang selaras dengan prodi anda sebagai tugas akhir. Jadi, esensinya tetap sama to, jika anda tidak serius dalam mengerjakan proyek-proyek itu, yah sama saja anda bisa saja lulus di semester 10 atau bahkan lebih.

Sekali lagi, jangan merasa senang yang berlebihan (euforia). Ingat! Ini adalah barang lama. Kalian jangan sampai lupa, atau mungkin kalian yang tidak ngeh bahwa itu adalah praktik lama. Namun, ada bagusnya Mas Mendikbud Ristek membuat langkah itu, akhirnya publik menjadi tahu bahwa kalau memang skripsi bukanlah satu-satunya cara untuk lulus kuliah. Saya mengharapkannya sih Mas Mendikbud Ristek berkata demikian:

“ Kalian itu penting bangun pagi saja dulu, berangkat kuliah dan nggak dapat nilai D. Baru setelah itu mbahas skripsi”.

Birokrasi Kampus yang Bertele-tele                                                                      

Jujur, saya sendiri masih kuliah di semester lima, jadi belum merasakan membuat skripsi yang menurut banyak mahasiswa ruet, bahkan ada yang sampai stress. Namun, meskipun begitu saya dapat merasakan betapa ruetnya skripsi bukan karena penyusunannya melainkan birokrasinya. Mengapa demikian? Beberapa kali saya membantu teman menyusun skripsi, namun anehnya mereka harus mengikuti pandoman pembuatan skripsi yang pedoman itu hampir setip tahun pelajaran gonta-ganti.

Belum lagi soal bimbingan dengan Dosbing. Dimulai dari pembimbing satu, misalnya kalau membuat kerangka berfikir jika menggunakan model deskripsi, maka jangan pakai bagan. Giliran diikuti dan naik ke pembimbing selanjutnya, eh dicoret tuh masihan. Kemudian setelah proses bimbingan dan penyusunan skripsi semuanya sudah selesai, giliran minta tanda tangan ke dosennya yang susah. Bahkan ada teman saya yang pada saat itu semester delapan sudah selesai menyusun skripsi, dia meminta tanda tangan ke dosen, namun tidak pernah bertemu. Alhasil dia dipanggil oleh pihak bendahara, katanya sudah masuk ke semester sembilan jadi harus bayar semester lagi.

Saya katakan!, skripsi itu tidak ruet, tidak rumit, dan tidak susah akan tetapi birokrasinya itulah yang bertele-tele. Jadi skripsi yang sejak dahulu dinilai menakutkan, karena memang sengaja dibuat menakutkan. Skripsi yang sejak dahulu dinilai susah, Karena memang dibuat susah. Skripsi yang sejak dahulu dinilai ruet, karena memang dibuat ruet. Dan dari segala keruwetan itu ironisnya, skripsi mereka hanya menjadi bahan pajangan di rak perpustakaan kampus, tidak ada yang membaca, karena ruet dan alhasil dimakan rayap.

Epilog Untuk Kemendikbud Ristek

Sebagai penutup dari kenyelenehan esai yang kami buat, kami berharap kedepan skripsi benar-benar tidak diwajibkan dan setiap mahasiswa dikenakan tugas akhir yang sesuai dengan apa yang mereka sanggupi. Karena, mengukur kompetensi hanya dengan nilai spihak saya rasa hanya akan menumbuhkan asumsi bahwa mahasiswa jaman sekarang banyak yang tidak kreatif. Jika saya boleh memilih, maka saya akan memilih untuk membuat jurnal ilmiah sebagai tugas akhir, karena jurnal tidak bertele-tele dan tidak diatur dengan minimal 100 halaman atau lebih. Keuntungan membuat jurnal dan menerbitkannya juga lebih besar, seperti tidak hanya jadi pajangan rak perpustakaan, tidak dimakan rayap, dan pastinya banyak yang mungkin akan membaca dan menjadikannya sebagai referensi.

Kami tambahkan penutup sekaligus refleksi untuk kita semua, yakni sedikit kutipan dari naskah yang ditulis oleh Carl Rogers

“ Kita harus hapus tugas akhir, toh hanya corak hasil belajar yang tidak penting. Kita juga enyahkan tingkat sebagai tolak ukur kompetensi, alasannya: naik kelas atau selembar ijazah atau gelar menandai akhir atau kesimpulan sesuatu, sementara pelajar sejati hanya tertarik untuk meneruskan belajar”.

penulis :

Fuad Efandi STAI Darussalam Lampung

Bahrul Ulum STAI Darussalam Lampung