Ki Hadjar Dewantara merupakan tokoh pendidikan Indonesia yang terkenal sejak era kolonial, selian terkenal sebagai tokoh pendidikan ia juga terkenal sebagai pejuang kemerdekaan. Hal ini dapat dilihat, bahwa bagaimana perjuangan beliau melawan pemerintahan kolonial melalui terobosan-terobosan beliau, seperti tulisan-tulisan beliau yang termuat di berbagai surat kabar antara lain di Sedoyo Utomo (berhasa Jawa) di Yogyakarta, Midden Java (berbahasa Belanda), dan De Express (berbahasa Belanda).
Tulisan atau gagasan beliau yang menggambarkan perlawanan beliau terhadap pemerintahan kolonial yang paling terkenal berjudul “Seandainya aku Orang Belanda”. Tulisan inilah yang kemudian berbuntut panjang, ia dianggap sebagai pemberontak dan pembangkang atas perayaan seratus tahun kemerdekaan Negeri Belanda. Kemudian, ia dijatuhi hukuman tanpa proses peradilan (Internering) oleh Gubernur Jenderal Indenburg.
Pandangan KH. Noer Alie Tentang Konsep Bela Negara
Ki Hadjar Dewantra lahir pada 2 Mei 1889 dalam hitungan Jawa, beliau lahir pada hari Kamis Legi Tanggal 2 Puasa 1818 dan diberinama Soewardi Surjaningrat. Ayah beliau bernama Kanjeng Pangeran Harjo Surjaningrat, putra dari Gusti Pangeran Hadipati Hadjo Surjosasraningrat yang bergelar Sri Paku Alam III. Sri Paku Alam III sendiri menikahi permaisurinya yang berasal dari kerabat Kraton Yogyakarta. Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa Soewardi Surjaningrat secara genealogis adalah keturunan atau kerabat kraton Yogyakarta (seorang Ningrat).
Sejak kecil beliau memiliki sikap yang rendah hati, welas asih, dan hidup dengan kesederhanaan. Ia suka menolong orang-orang di sekitarnya yang sedang mengalami kesusahan. Bukan hanya soal rasa iba yang selalu menggerakkan hatinya, ia juga terkenal sebagai sosok yang ramah dan suka mempelajari hal-hal baru. Keramahan dan kerendahan hatinya dapat dilihat dari beliau yang mudah bergaul dengan siapapun, termasuk masyarakat biasa yang bukan bergelar Ningrat.
Kemudian, pada usia 40 tahun (usia lima windu) menurut hitungan tahun Jawa, yakni pada tanggal 23 Februari 1928, Soewardi Surjaningrat melakukan pergantia nama, yakni Ki Hadjar Dewantara. Tujuan beliau berganti nama demikian adalah agar beliu bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat biasa, hal ini disebabkan karena cita-cita beliau yang ingin mewujudka kemerdekaan dan harga digri bangsa Indonesia.